Langsung ke konten utama

INDONESIAN FUTURE Desain Baru Bandara Soekarno - Hatta



Pemerintah telah menyetujui desain baru rencana pembangunan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang ditawarkan PT Angkasa Pura II. Harapan warga Indonesia memiliki bandara berkelas internasional, tidak lama lagi akan terwujud.

Seluruh grand design bandara telah mendapat persetujuan dari Wakil Presiden Boediono. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Pengembangan Bandara Soekarno-Hatta di Kantor Wapres, Jakarta, 24 Mei lalu.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengungkapkan, sebagai upaya tindak lanjut, PT. Angkasa Pura II telah membuat desain teknis rinci atau detailed engineering design (DED). Diharapkan, pengerjaan fisik pengembangan bandara bisa dimulai pada awal 2012 mendatang.

Percepatan proses pengembangan Bandara Soekarno-Hatta mutlak dilakukan. Hal itu mengingat jumlah pergerakan penumpang telah mencapai dua kali lipat dari kapasitas yang tersedia. Saat ini jumlah penumpang mencapai 44,3 juta orang per tahun. Mereka dilayani 14 maskapai di jalur penerbangan domestik dan 41 maskapai di rute internasional. Sementara itu, kapasitas terminal saat ini hanyalah untuk melayani 22 juta penumpang per tahun.

Proyek ini akan meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno-Hatta untuk dapat melayani hingga 62 juta penumpang per tahun pada 2014. Perkiraan biaya yang diperlukan mencapai Rp11,7 trilyun.

Berikut foto - foto desain baru bandara Soekarno - Hatta (Foto: PT Angkasa Pura II)
















sumber : http://metro.vivanews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN SPT DAN SPP LENGKAP

Apa yang dimaksud dengan SPT (Surat Pemberitahuan)? Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Surat Pemberitahuan Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Apa dasar hukum dari SPT? Undang-Undang Nomor 28 TAHUN 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 TAHUN 1983. SE Dirjen Pajak No. SE - 04/PJ.33/1998 tanggal 30 April 1998 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Penyampaian SPT Tahunnan Pajak Penghasilan. Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP - 518/PJ./2000 tanggal 4 Desember 2000 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Selain Melalui Kantor Pos. Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP - 517/PJ./2000 tanggal 4 Desember 2000 tentang Tempat Pengambilan Surat Pemberitahuan. Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 01/PJ.9/2000 tanggal 24 Apri...

JURUSAN SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG

Sejarah SYEKHERMANIA

“SEJARAH SYEKHERMANIA” Sebelumnya dari penulis atau yang punya gagasan (Inisiator) menyampaikan terima kasih dan mohon maaf yang sebesar besarnya. bilamana dalam penyampaian nanti sekira kurang bijak dan ada sesuatu yang kurang berkenan di hati pembaca. SYEKHERMANIA adalah nama sebuah Komunitas Pecinta Al Habib Syekh Bin Abdul Qadir Assegaf dari Solo Jawa Tengah Indonesia. Beliau adalah Pengasuh Majlis Dzikir, Ta’lim dan Sholawat “AHBAABUL MUSTHOFA”. Dalam cara Beliau berdakwah kecuali dengan mengajak Jama’ahnya dalam berDzikir mendekatkan diri dan mencintai ALLAH Subhanahu wa ta’alaa. juga dengan membaca Sholawat secara bersama sama untuk menyanjung dan mencintai Baginda Nabi MUHAMMAD Shollallahu ‘alaihi wa sallam. “Segala sesuatu bisa di ambil kemanfa’atannya, walaupun itu terkesan kurang baik di awalnya. sebagaimana sarana internet dengan dunia mayanya. bila bisa mengambil hal positif di dalamnya, pastilah besar manfa’at dan hikmahnya, pun bisa kita gunakan sebagai sarana Dakwah....